Artikel ini aku tulis untuk tugas mata kuliah pengantar ilmu politik pada bulan Desember, aku gak nyangka ternyata perkiraanku tepat dalam jumlah ideal partai politik Indonesia untuk tahun 2014. Ini artikelnya
Melihat jumlah penduduk
Indonesia mencapai 241 juta jiwa (catatan BKKBN pusat tahun 2011 akhir), juga
melihat jumlah pulau di Indonesia berjumlah 7.870 pulau bernama dan 9.634 pulau
tak bernama (sumber: wikipedia data departemen dalam negeri) yang menghasilkan
beragam banyak budaya, suku di Indonesia, juga ada 6 agama yang diakui oleh
negara kita serta melihat tingkatan pendidikan rakyat Indonesia yang beragam
dapat saya tarik kesimpulan Indonesia tidak bisa hanya ada 1 atau hanya 2
partai dalam negeri ini karena tidak akan terwakili masing-masing aspirasi dari
tiap kubu-kubu rakyat. Dalam negara yang menerapkan bentuk 1 partai (tunggal,
totaliter, otoriter,) tak hanya memegang kendali atas militer dan pemerintahan,
tetapi juga menguasai segala aspek kehidupan masyarakat.Sama seperti tidak ada
partai politik, karena hanya ada satu partai untuk menyalurkan aspirasi
rakyat.Sehingga aspirasi rakyat tidak dapat berkembang.Segalanya ditentukan
oleh satu partai tanpa ada partai lainnya, baik sebagai saingan maupun sebagai
mitra.[1]Jelas
ini tidak cocok dengan kemajemukan penduduk indonesia, begitu pula dengan
bentuk 2 partai yakni suatu sistem kepartaian yang didalamnya terdapat dua
partai bersaing untuk mendapatkan dan mempertahankan kewenangan memerintah
melalui pemilihan umum.[2]Kondisi
di Indonesia yang sangat pluralis tidak memungkinkan hanya ada 2 partai
politik. Bangsa Indonesia sangat majemuk sangat pluralis dan segmented, jadi
sangatlah tidak realistis menjadikan jumlah partai politik cuma dua atau tiga
saja.
Dan
yang paling tepat untuk indonesia adalah, sistem banyak partai yang merupakan
sistem yang terdiri atas lebih adari dua partai yang dominan. Sistem ini
merupakan produk dari stuktur kemajemukan baik secara kultural maupun sosial
ekonomi.[3]Seperti
halnya yang terjadi di Indonesia. Tetapi partai politik yang ada di Indonesia
saat ini mencapai 36, dan itu menurut saya berlebihan, karena akan
membingungkan bagi rakyat indonesia untuk membedakan platform antar satu partai
dengan yang lainnya serta menjadi boros/ tidak efisien dalam pemilu. Maka dari
itu, harus ada penyerdehanaan partai politik Indonesia, setidaknya ada 10
maksimal partai yang ideal untuk negara Indonesia.Jumlah itu saya rasa cukup
untuk mewakili kemajemukan rakyat Indonesia.Ini dilakukan dengan tujuan agar
masyarakat Indonesia dapat fokus untuk memilih di pemilu 2014 karena jumlahnya
tidak terlalu banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah membaca artikel ini ^_^ Silahkan memberi komentar dengan kata-kata yang sopan. Harap tidak memberi komentar dengan kata-kata kasar ^_^