Senin, 11 Februari 2013

Demokrasi liberal Amerika untuk Demokrasi Indonesia?


Terbentuknya negara Indonesia bila dilihat dari sejarahnya, indonesia berasal dari penyatuan kerajaan-kerajaan dan terdiri dari bergaam suku bangsa, budaya dan agama sedangkan amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas revolusi Amerika. Amerika Serikat adalah kiblat demokrasi, secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cretein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan jadi secara bahasa demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan negara dimana sistem pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan rakyat.[1]Secara umum dapat dikatakan bahwa Demokrasi adalah sistem politik yang memungkinkan semua warga bangsa mempunyai kesempatan mewujudkan aspirasinya.Kemudian demokrasi berkembang sesuai dengan kondisi bangsa yang bersangkutan, termasuk nilai budaya, pandangan hidup serta adat istiadatnya.Dengan begitu tiap-tiap bangsa mempunyai caranya sendiri mewujudkan demokrasi.Perkembangan demokrasi di Indonesia berkembang menjadi 4 periode; demokrasi parlementer (1945-1959), demokrasi terpimpin (1959-1965), demokrasi pancasila (1965-1998), demokrasi dalam orde reformasi (1998-sekarang).[2]Karena pancasila telah kita akui dan diterima sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa serta dasar negara RI, maka pancasila harus menjadi landasan pelaksanaan demokrasi Indonesia.
Ada perbedaan mencolok antara pandangan demokrasi barat dan demokrasi yang berjajalan di indonesia akibat dari perbedaan pandangan hidup yang membuat demokrasi barat tidak dapat diterapkan di Indonesia seutuhnya. Harus disesuaikan dengan kondisi situasi dalam masyarakat dan budaya Indonesia yang beragam.Masyarakat barat adalah masyarakat modern dengan tingkat pemahaman yang lebih baikdan tingkat ekonomi yang lebih majudibandingkan negara berkembang seperti Indonesia yang masih tergolong dalam kategori masyarakat tradisionaldengan ekonomi dalm bidang agraris.Perbedaan mendasar dalam pandangan hidup barat dan indonesia adalah pola pikir masing-masing individu yang berbeda dalam setiap pandangan hidup yang berbeda dan mempunyai prinsip berbeda. Dalam pandangan barat individu adalah makhluk otonom yang bebas sepenuhnya untuk mengejar semua kehendaknya. Bahwa individu membentuk kehidupan bersama dengan individu lain karena dorongan rasionya untuk memperoleh keamanan dan kesejahteraan yang terjamin, bukan karena secara alamiah individu ditakdirkan hidup bersama individu lain. Sebaliknya pandangan Indonesia individu adalah  secara alamiah bagian dari kesatuan yang besar, yaitu keluarga, sehingga terjadi perbedaan dalam kesatuan, kesatuan dalam perbedaan. Individu diakui dan diperhatikan kepentingannya untuk mengejaryang terbaik baginya, tetapi itu tidak lepas dari kepentingan kebersamaan/kekeluargaan. Kalau pelaksanaan demokrasi barat dinamakan sekuler dalam arti bahwa tidak ada faktor ketuhanan atau reliji yang mempengaruhi, sebaliknya demokrasi indonesia tidak dapat lepas dari faktor ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama pancasila. Ini disebabkan karena barat menganut demokrasi liberal, yaitu pemerintahan yang dibatasi undang-undang  dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakam dalam waktu yang ajeg.[3]Sedangkan Indonesia menganut demokrasi yang berlandaskan pancasila.Barat juga bentuk negara federal, yang merupakan penggabungan bagian-bagian menjadi satu tanpa meninggalkan atau menghapuskan ciri khas masing-masing bagian.[4]Sedangkan Indonesia Bentuk negara kesatuan, pada dasarnya dalam negara kesatuan ada satu negara dengan suatu pemerintahan pusat yang memiliki seluruh tugas dan kewenangan negara.[5]
Apabila Indonesia meniru mentah-mentah demokrasi barat justru akan tidak membantu menciptakan keadilan dan kesejahteraan di Indonesia. Sebab demokrasi bukanlah tujuan akhir sebuah bangsa melainkan hanya sarana, namun sistem demokrasi harus ditegakkan di Indonesia.
Konsep demokrasi Indonesia yang berlandaskan pancasila bagi saya adalah benar-benar sistem demokrasi yang pantas cocok untuk negara kita Indonesia yang memiliki keragaman budaya dan melihat asal terbentuknya negara kita jika tidak ada pelanggaran. Pada dasarnya kita mempunyai 1 tujuan yang sama untuk memajukan negara kita dengan cita-cita pembentukan negara demokrasi yang anti feodalisme dan anti imperialisme. Karena pada dasarnya demokrasi dinegara kita berada ditangan rakyat, dan sudah selayaknyalah rakyat harus diberlakukan secara istimewa.Dalam demokrasi pancasila rakyat adalah subjek yaitu rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut serta aktiv menentukan keinginan keinginan dan juga sebagai pelaksana dari keinginan-keinginan itu yang disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang ada dibentuk melalui pemilihan umum. Presiden Suharto dalam pidato kenegaraan tanggal 16 agustus 1967 merumuskan bahwa : Demokrasi pancasila berarti Demokrasi, Kedaulatan Rakyat yang dijiwai dan diintegerasikan dengan sila-sila lainnya. Hal ini berarti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai dengan rasa tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan agama masing-masing, haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin dan mempersatukan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Demokrasi Pancasila berpangkal tolak dari faham kekeluargaan dan gotong royong.[6] Demokrasi pancasila dilaksanakan dengan bertumpu pada:[7]
·         Demokrasi yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa
·         Menjunjung tinggi HAM
·         Berkedaulatan rakyat
·         Didukung oleh kecerdasan warga negara
·         Sistem pemisahan kekuasaan negara
·         Pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi
·         Menjamin otonomi daerah
·         Demokrasi yang menerapkan prinsip rule of law
·         Tidak dikenal adanya diktaktor mayoritas dan tirani minoritas.
·         Sistem peradilan yang merdeka bebas dan tidak memihak
·         Mengusahakan kesejahteraan rakyat dan
·         Berkeadilan sosial
Namun realitanya dari konsep yang sangat indah dan sempurna dalam demokrasi pancasila, ada beberapa kelemahan yang harus dikoreksi dalam sistem demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia:
·         Terlalu banyaknya partai yang menjadi ajang tanding dalam memperebutkan kursi presiden.
·         Terlalu banyak aturan dan uud yang dikeluarkan dan beberapa ada yang saling bertolak belakang satu dan yang lainnya.
·         DPR tidak bisa memberi contohkepada rakyatnya bahwa mereka layak untuk dipilih, karena terlalu banyaknya kasus KKN yang terjadi saat ini.
·         Para anggota parlemensudah tidak hati-hati dalam menjalankan kehidupan pribadinya.



[1] Prof dr. Azyumardi Azra, MA, DEMOKRASI, HAM & MASYARAKAT MADANI (Jakarta: Tim Icce Uin), 2003, hlm 110
[2] Ibid., hlm 130
[3] Ibid., hlm 121
[4] Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia), 1999, hlm 169
[5] Ibid., hlm 169
[6] Drs. Frans Bona Sihombing, Demokrasi Pancasila dalam Nilai=nilai Politik, (Jakarta: Elrangga), 1984, hlm 9
[7] OpCit., Prof dr. Azyumardi Azra, MA, hlm 134

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah membaca artikel ini ^_^ Silahkan memberi komentar dengan kata-kata yang sopan. Harap tidak memberi komentar dengan kata-kata kasar ^_^